Gereja yang Terus Berkembang

Gereja Katolik Stasi Bedagei

Gereja Perdana menjadi kuat dan bersatu, karena setia satu sama lain, dan setia pada Yesus Kristus, yang meminta bahwa kasih dan penyerahan diri-Nya dikenang dalam Pemecahan Roti (Kis 2: 42-47). Dengan demikian persatuan Gereja Perdana itu tidak hanya persatuan manusiawi, melainkan persatuan sakramental dalam iman akan kehadiran terus menerus Yesus Kristus yang telah wafat dan bangkit bagi mereka.

Dalam Ekaristi dikenanglah dan sekaligus diaktualisasikan peranan Yesus Kristus bagi keselamatan manusia. Dengan kata lain, dalam Ekaristi dihadirkan lagi Perjanjian Baru antara Bapa dengan para putera-putrinya. Perjanjian tersebut menciptakan Umat Baru. Maka Ekaristi menjadi peristiwa pokok dalam jemaat paroki model ini dan dalam proses pembentukan Gereja sebagai himpunan Umat beriman di sekitar Yesus Kristus. Konsili Vatikan II dalam Sacrosanctum Concilium menegaskan bahwa demi pelayanan yang lebih baik, kelompok umat yang tergabung dalam satu keuskupan dapat dibagi-bagi lagi ke dalam kelompok yang lebih kecil, antara lain kelompok teritorial yaitu paroki. (SC art 1 dan 42).

Dalam Kitab Suci bahkan menyebut bahwa seluruh hidup Israel itu menjadi orang asing: “Sebab kami adalah orang asing di hadapan-Mu dan orang pendatang seperti semua nenek moyang kami: sebagai bayang-bayang hari-hari kami di atas bumi dan tidak ada harapan” (1 Taw 29: 15). Dalam arti, paroki menunjuk kepada dunia ini sebagai tanah asing, karena rumah asli Israel adalah bait Allah, rumah Allah. Sejak abad XIV mulai terasa kebutuhan untuk mendirikan pusat-pusat pelayanan pastoral di pelosok karena jauh dari kegiatan umat, dan pusat kerasulan.

Berkenaan dengan itu tentu saja pusat-pusat pelayanan pastoral itu memerlukan petugas-petugas pastoral untuk membantu uskup yang menguasai lingkungan teritorial Paroki. Perkembangan urbanisasi semakin pesat, di kota-kota pembangunan ditentukan menurut rencana dan kepentingan pekerjaan serta hidup masyarakat. Bila dulu, gereja paroki berlokasi di dekat pusat-pusat kegiatan kota maka dengan perubahan tata kota, gereja memperoleh tempat seadanya, tidak lagi harus di pusat kehidupan kota, tetapi menghendaki suatu gereja paroki merambah ke pinggiran kota.

Ditulis oleh FX. Budi Prasetyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar