Penting Refleksi Penganut Agama tentang Kekerasan




Agama merupakan keyakinan yang diyakini oleh penganutnya yang didasarkan pada pengalaman iman supaya menuju kepada kebahagiaan kekal. Kebahagiaan kekal adalah kebahagiaan di surga dan di akhir hayat. Agama juga dianut sebagai sistem sosial.


Dalam The Shorter Oxford English Dictionary, dituliskan bahwa agama adalah keyakinan atau perasaan dari beberapa hal yang mengontrol kekuasaan atau para penguasa, yang dinamakan ketaatan, penghormatan, dan pemujaan, atau suatu sistem yang menentukan suatu kitab kehidupan, khususnya cara untuk mencapai kebaikan dalam hal spiritual atau material.

Sedangkan kekerasan perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau kenyamanan orang lain yang berakibat kerusakan fisik atau barang orang lain. Kata kekerasan dalam bahasa Latin adalah violentus yang berarti kekuasaan atau berkuasa yang diterjemahkan secara bebas bahwa semua kesewenangan tanpa memperhatikan keabsahan penggunaan atau kesewenang-wenangan.

Secara teologis kekerasan antar sesama manusa merupakan akibat dari dosa dan pemberontakan manusia. Sejak awal keberadaan manusia sudah ada kekerasan yakni Kain memukul Habel, adiknya (Kej4:1-16). Manusia memang merupakan citra rupa Allah (Kej 1: 26-27) sebagai makhluk yang mulia. Namun manusia juga merupakan makhluk yang seringkali melakukan tindakan kekerasan dan bahkan juga melakukan tindakan membunuh.

Tentu saja tindakan itu bukan sesuatu tanpa makna. Kebebasan penganut agama adalah untuk mempraktekkan agama yang senantiasa harus dimengerti secara prinsip sebagai perlindungan atas setiap perilaku atau tindakan dirinya sendiri saat mereka menaati perintah agamanya.
Agama tidak pernah mengklaim dirinya mampu menyelesaikan setiap permasalahan. Agama hanya mengklaim, bahwa ia menyiapkan kemungkinan manusia menjadi selamat. Dalam pemahaman tersebut manusia mampu hidup sesuai tujuan mereka diciptakan.

Situasi kekerasan yang pada zaman ini seringkali diintervensi antara kepentingan pribadi dan kelompok untuk tujuan yang semestinya tidak dilakukan. Dengan demikian, penganut agama pada dasarnya harus kembali merefeleksikan dirinya apa yang telah diajarkan oleh agamanya yang dianut, sehingga sikap hidup damai, saling menghargai dan menghormati, terjalin dengan relasi yang erat terhadap sesamanya untuk menghargai martabat kemanusiaannya sebagai manusia walapun berbeda agama demi membangun kerukunan bersama.

Ditulis oleh FX. Budi Prasetyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar